UG Knowledge Based Portal - Pertanyaan seputar Skripsi, proposition and sidang kompre
Navigare
- Halaman Utama
- Tampil semua categorie
- Studenți
- Mahasiswa Baru
- Civitas
- Akademik
- Prasarana
- Sarana
- Layanan
- Staffsite
- Organisasi
- UG Helpdesk
- Bapsi
- Layanan IT
- BAAK
- Kemahasiswaan
- Jurusan
- Jurusan Teknik Informatika
- Jurusan Info
- Jurusan Akuntansi
- Jurusan Teknik Elektro
- Jurusan Teknik Mesin
- Jurusan Teknik Industri
- Jurusan Manajemen
- Teknik Arsitektur
- Psikologi
- Sastra Inggris
- Sistem Informasi
- Sistem Computer
- Teknik Sipil
- Jurusan Teknik Informatika
- PPMB
- Program Magister
- Programul Doktor
- Fasilitas Fisik
- B.A.U
- PSMA Online
- Kerjasama
- Program Diploma Tiga
- Programul Sarjana Magister
- Domeniul UG
- Akreditasi
- Mencari Secara Cepat
- Site-ul Peta
Înregistrări în această categorie
- Pertanyaan seputar blanko, pembayaran uang kuliah & hubungannya dengan bagian Keuangan
- Pertanyaan seputar Skripsi, proposal dan sidang kompre
- Pertanyaan seputar persiapan untuk pendaftaran Sidang Sarjana
- Pertanyaan seputar pembuatan surat keterangan dan pembuatan transkrip
- Pertanyaan seputar ujian
- Pertanyaan seputar PI
- Pertanyaan tentang pindah Jurusan
- Informasi tentang mengundurkan diri
- Pertanyaan tentang pindah lokasi/pindah kelas
- Pertanyaan seputar cuti
- Pertanyaan dan saran seputar studensite
- Pertanyaan seputar Beasiswa
- Pertanyaan seputar Laboratorium praktikum
- Isi Informasi saat pemanggilan mahasiswa di semester 8 akhir
- Berikut berbagai surat rekomendasi yang akan diberikan atas sepertujuan bu Hurna
- Informasi tentang Jurusan Teknik Informatika
- Informasi bagi mhs Transfer
- Informasi tentang Skripsi/Proposal Skripsi
- Informasi bagi yang ingin lanjut S2 di Gunadarma
- Pertanyaan serta Informasi seputar kuliah dan KRS
Jurusan »Jurusan Teknik Informatika» Info Jurusan
Pertanyaan seputar Skripsi, proposal dan sidang kompre
* Apa syarat mendapatkan SK Skripsi

Total IPK sampai dengan semester 6 atau sampai batas tanggal pengajuan ke sektor> = 3,25
* Kemana melapor apabila setelah sidang skripsi ada perubahan judul
Saat masih di Kenari silahkan langsung melapor ke bagian sidang sarjana
* Kemana melapor apabila setelah mengambil ijazah ada kesalahan penulisan judul
Silahkan langsung melapor ke bagian transkrip di gedung 2 lantai 1 Depok BUKAN di Jurusan
* Kalau pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi
Bisa. Mulai sekarang untuk mendapatkan SK skripsi tidak harus didasarkan pada nilai IPK murni
* Apabila sudah memenuhi syarat skripsi, sebelum SK turun boleh tidak mhs memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya
Tidak boleh karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya secara otomatis sudah ditentukan oleh pihak kampus
T etapi apabila ada Dosen yang menghendakinya untuk membimbing silahkan Dosen tersebut langsung melapor ke ketua jurusannya
* Kapan SK Skripsi turun
Nanti akan diumumkan lewat wa grup.
* Apabila yakin akan mendapatkan SK Skripsi dan ingin lulus Skripsi bagaimana mengisi KRS nya
Silahkan untuk tidak mengambil 3 matakuliah pilihan sebagai peleburan SEK (Skripsi/Evaluasi Komprehensif)
yaitu: Konsep Data Mining, Pemrograman Multimedia și Pengantar Sistem Terdistribusi
* Kapan bisa pindah kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi atau di semester 8 belum di acc
Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka di awal semester 9 boleh pindah ke sidang kompre asal sudah memenuhi syarat
* Apakah kalau lulus kompre bisa leaduskan S2 ?
Bisa, baik mau kuliah di dalam negeri maupun luar negeri
* Bolehkah pindah Dosen Pembimbing